ketikPos.com - Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE. Ak, SH meminta Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19.
Salah satu langkah mendesak yang diusulkannya adalah mengaktifkan kembali seluruh Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat bahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Permintaan ini disampaikan Andreas menyusul peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia serta temuan satu kasus baru di Provinsi Sumatera Selatan.
"Jangan sampai apa yang telah kita capai dalam dua tahun terakhir justru hilang karena kelengahan dan kurangnya kesiapsiagaan," ujar Andreas saat ditemui di Palembang, Jumat (6/6/2025).
Menurut dia, meskipun situasi pandemi sempat melandai, kemunculan varian baru seperti JN.1 dan subvarian NB.1.8.1 telah memicu lonjakan kasus di India, Singapura, Thailand, Hong Kong, dan Tiongkok.
Di Indonesia, tren serupa mulai terlihat, ditandai dengan munculnya satu kasus positif Covid-19 pada seorang warga di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang diketahui melalui sistem pemantauan Surveilans Sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI).
Baca Juga: Istana Kepresidenan Cipanas Ternyata Pasca Covid Sudah Lama Dibuka untuk Umum
"Virus ini tidak akan benar-benar hilang. Seperti influenza, ia akan terus bermutasi. Karena itu, yang perlu dilakukan adalah menjaga kesiapsiagaan, khususnya di tingkat layanan dasar seperti Puskesmas," kata Andreas.
Ia mendesak Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk segera menerapkan kembali protokol kewaspadaan dini, mulai dari pemantauan gejala mirip influenza, pelacakan kontak erat, hingga penyediaan fasilitas isolasi berbasis komunitas.
Kementerian Kesehatan RI sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Baca Juga: Covid Kembali Datang, Presiden Minta Menkes Awasi Perkembangan
Surat tersebut menginstruksikan seluruh dinas kesehatan, laboratorium, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk bersiap menghadapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.
"Surat edaran itu mesti ditindaklanjuti secara konkret, tidak cukup hanya dalam bentuk imbauan. Diperlukan penguatan sistem pelaporan gejala di Puskesmas, edukasi publik mengenai protokol kesehatan, serta percepatan vaksinasi booster, terutama bagi kelompok rentan," ujarnya.
Baca Juga: Covid Meningkat, Masyarakat Harus Waspada
Artikel Terkait
Vaksin Covid 19 Tahun Depan Bayar
Usai Covid, Kini Wabah Virus Nipah, Masyarakat Harus Waspada
Buru Buron Korupsi Dana Covid-19: Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta
Covid Meningkat, Masyarakat Harus Waspada
Covid Kembali Datang, Presiden Minta Menkes Awasi Perkembangan
Istana Kepresidenan Cipanas Ternyata Pasca Covid Sudah Lama Dibuka untuk Umum
Sukses Bangkit Pasca-COVID-19, Wamenparekraf Angela Apresiasi Kebun Binatang Surabaya sebagai Destinasi Wisata Terdepan