Andreas mengakui bahwa Dinas Kesehatan Palembang telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman kewaspadaan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.
Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup. "Yang dibutuhkan bukan hanya edaran, tetapi juga kesiapan personel dan ruang perawatan untuk pasien positif Covid-19," katanya.
Selain kesiapan layanan kesehatan, ia juga menekankan pentingnya kampanye komunikasi risiko yang efektif untuk mencegah kepanikan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Buru Buron Korupsi Dana Covid-19: Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta
Ia mengingatkan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan masker saat sakit, serta vaksinasi penguat sebagai upaya perlindungan diri.
“Kondisi saat ini memang belum menunjukkan adanya kasus baru di Palembang, namun kewaspadaan tetap harus dijaga. Pemerintah tidak boleh lengah,” kata Andreas. **
Artikel Terkait
Vaksin Covid 19 Tahun Depan Bayar
Usai Covid, Kini Wabah Virus Nipah, Masyarakat Harus Waspada
Buru Buron Korupsi Dana Covid-19: Kejari OKU Selatan Gelar Sayembara dengan Hadiah Rp 10 Juta
Covid Meningkat, Masyarakat Harus Waspada
Covid Kembali Datang, Presiden Minta Menkes Awasi Perkembangan
Istana Kepresidenan Cipanas Ternyata Pasca Covid Sudah Lama Dibuka untuk Umum
Sukses Bangkit Pasca-COVID-19, Wamenparekraf Angela Apresiasi Kebun Binatang Surabaya sebagai Destinasi Wisata Terdepan