KetikPos.com - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang tahun 2025–2029, Sabtu (27/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua Pansus I, H. Ilyas Hasbullah, dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.
H. Ilyas Hasbullah mengatakan, rapat berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, berisi visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, serta program pembangunan yang disesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota.
Baca Juga: Pansus 1 DPRD Kota Palembang Ungkap Pembahasan Raperda RTRW Tahun 2023-2043 Belum Dapat Dilanjutkan
“RPJMD menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menjalankan tugas sesuai visi-misi kepala daerah. Dokumen ini juga harus mencakup semua rencana strategis OPD dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Menurut Ilyas, Pansus ingin memastikan bahwa program yang dirancang tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan benar-benar diimplementasikan. Oleh karena itu, Pansus meminta masing-masing OPD menyampaikan capaian tahunan, persentase realisasi, dan kebutuhan anggaran.
Baca Juga: 6 Anggota Pansus 1 DPRD Kota Palembang Tegas Menolak Raperda RTRW Tahun 2023-2043
“Bappeda akan menampung semua masukan dari OPD dan mengelolanya. Kalau ada yang perlu diperbaiki, maka disesuaikan,” ujarnya.
Saat ditanya terkait kecukupan anggaran untuk merealisasikan seluruh program kepala daerah, Ilyas menegaskan bahwa pelaksanaan dilakukan secara bertahap.
“Jika tidak bisa terealisasi di tahun pertama, bisa di tahun kedua, ketiga, atau di akhir masa jabatan. Kita juga harus antisipasi adanya faktor luar seperti pandemi yang bisa memengaruhi pelaksanaan,” tambahnya.
Terkait sistem digitalisasi, Ilyas menyebut belum akan diimplementasikan secara menyeluruh pada tahap awal. Kesiapan SDM dan anggaran menjadi pertimbangan utama.
Baca Juga: Linsek Ulang Deadlock, Pansus 1 DPRD Kota Palembang Ajukan Yudisial Review
“Digitalisasi masih direncanakan. Kita lihat dulu SDM dan anggarannya. Kalau tidak mendukung, tidak bisa dipaksakan. Penempatan SDM juga harus sesuai keahlian,” jelasnya.
Artikel Terkait
DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna 61, Laporan Pembahasan dan penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda
Bahas Raperda RTRW, Ketua Pansus 1 Firmansyah Hadi Ungkap Masalah Timbunan di Keramasan Mungkin Ada Revisi
Linsek Ulang Deadlock, Pansus 1 DPRD Kota Palembang Ajukan Yudisial Review
Pansus 1 DPRD Kota Palembang Terima Audensi Warga Jakabaring dan Tegal Binangun Terkait Tapal Batas Wilayah
6 Anggota Pansus 1 DPRD Kota Palembang Tegas Menolak Raperda RTRW Tahun 2023-2043
Pansus 1 DPRD Kota Palembang Ungkap Pembahasan Raperda RTRW Tahun 2023-2043 Belum Dapat Dilanjutkan