Koat Caffee Diduga Beroperasi Tanpa Izin, KAMPP Desak DPRD dan Wali Kota Palembang Segera Tutup

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Koordinator Investigasi Komite Gerakan Penyelamat Lingkungan (KGPL), Rizky Pratama Saputra, ST,  (Dok Ist/KetikPos.com)
Koordinator Investigasi Komite Gerakan Penyelamat Lingkungan (KGPL), Rizky Pratama Saputra, ST, (Dok Ist/KetikPos.com)

Ia menilai, Kasat Pol PP Palembang tidak bisa hanya bersembunyi di balik alasan “menunggu SOP” seperti yang disampaikan di sejumlah media. 

Baca Juga: KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

KAMPP menegaskan, Perda dan Perwali sudah cukup menjadi dasar tindakan hukum bagi aparat penegak perda untuk menutup tempat usaha ilegal.

“Kami tidak ingin aparat hanya berwacana. Kalau ini dibiarkan, artinya pemerintah daerah memberi ruang bagi pengusaha nakal untuk melawan aturan,” pungkas Rizky.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X