“Kami ingin Pemerintah Kota Palembang menegakkan prinsip good governance — transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum. Kalau aturan ditegakkan, Palembang bisa maju tanpa harus mengorbankan rakyat,” tegasnya.
Aksi ini akhirnya diterima oleh Reza Pahlevi, Staf Ahli Walikota Palembang, yang didampingi perwakilan Inspektorat Kota. Reza berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi massa kepada Walikota Palembang H. Ratu Dewa.
“Aspirasi ini akan kami teruskan ke Bapak Walikota, dan dinas-dinas terkait akan diminta untuk mengkaji serta menindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Reza.
Namun, janji itu belum cukup menenangkan massa. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar bila pemerintah tak segera mengambil langkah konkret.
“Kami minta pengusaha dipanggil, izinnya diperiksa, dan bangunan yang melanggar segera dibongkar. Kalau tidak, tunggu saja, kami akan datang lagi dengan kekuatan lebih besar,” tutup Ki Josua Reynaldy Sirait. ***
Artikel Terkait
Unjuk Rasa di Kantor Pertamina MOR II Sumbagsel, KAPL Mendesak Stop Operasional Pertashop di Kota Palembang
Unjuk Rasa di Kantor Walikota Palembang, SBC Desak Segera Periksa Dirut PT SP2J Atas Dugaan Ilegal Gas
Setiap Hari Buruh, aksi unjuk rasa hampir selalu dilakukan, Ini Alasannya
Aka Cholik Darlin Utamakan Keamanan, Aksi Unjuk Rasa di PALI Dibatalkan
SBC Desak Usut Tuntas Skandal Pembebasan Lahan Kolam Retensi Palembang
SBC Bakal Geruduk Kantor Wali Kota Palembang Guna Mendesak Segera Bongkar Ruko Diduga Tak Berizin di Simpang Rajawali
SBC Desak Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka dalam Skandal Pembebasan Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang