DPRD dan Walikota Palembang Sepakati KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 22:30 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palembang (DN/KetikPos)
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Palembang (DN/KetikPos)

KetikPos.com - DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan agenda pendatanganan Nota Kesepakatan kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Inspel Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023 kesepakatan bersama Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kusuma dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin,SH, Wakil Ketua DPRD Adzanu Getar Nusantara SH MH ,Wakil Ketua DPRD Dauli ST, Walikota Palembang H.Harnojoyo,Sekda Kota Palembang Ratu Dewa,Anggota DPRD Kota Palembang,Camat,Lurah dan Tamu Undangan lainnya .

Baca Juga: Firmansyah Hadi Ungkap Walikota Palembang Minta Paripurna Raperda RTRW Ditunda Dulu, Ada Apa?

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH menyampaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati badan musyawarah DPRD Kota Palembang badan anggaran telah melaksanakan rapat umum perubahan anggaran upah (KUPA) dan Prioritas Plafon Inspel Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2023 pada tanggal 1,2,3,4 Agustus 2023 .

Sebelum menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum perubahan anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Inspel Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun 2023,kami sampaikan hasil rapat sebagai berikut:

Pendapatan Rp 4,240.930.489.954, Belanja daerah Rp 4.527.528.635.557.
Surplus atau Devisit Rp 286.598.145.603, sisa lebih pembayaran tahun berkenaan nihil.

Lebih lanjut, Wakil Walikota Palembang H Harnojoyo dalam pidatonya menyampaikan berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Inspel Anggaran Sementara (PPAS-P) anggaran 2023 pihaknya berterima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada para anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palembang yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUPA dan PPAS-P tahun 2023.

Baca Juga: DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna 61, Laporan Pembahasan dan penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda

“Kondisi rancangan perubahan APBD 2023 ini terdapat ada perubahan target pendapatan daerah Karena penyesuaian terhadap realisasi penerimaan pada semester 1 pada Tahun Anggaran 2023 ini,” ujar dia.

Harnojoyo mengatakan bahwa dalam rencana belanja daerah terdapat beberapa penyesuaian dan perubahan seperti penyesuaian The House Specific Green penyesuaian juknis non fisik penambahan anggaran kewajiban kepada pihak ke tiga, penambahan hibah IPAL, penambahan bantuan keuangan dari provinsi dan pemanfaatan lebih sisa perhitungan anggaran tahun 2022 lainnya.

Baca Juga: Darurat Cagar Budaya akan Dibahas Komisi IV di Fraksi dan Paripurna

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah terdapat penyesuaian sisa lebih perhitungan realisasi pada tahun anggaran 2022 ,dengan mempedomani hasil audit BPK RI atas laporan realisasi Anggaran Tahun 2022.

Berdasarkan kondisi tersebut telah tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah Kota dan DPRD Kota Palembang bahwa pendapatan daerah yang telah di sampaikan ketua DPRD Kota Palembang pada perubahan anggaran APBD tersebut sebesar 4.240.930.489.954 sedangkan belanja daerah sebesar 4.527.528.636.557.

Baca Juga: RS Bukit Asam Medika Raih Akreditasi Paripurna dari KARS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X