“Kemudian di tutup dengan pembayaran neto sebesar 286.598.145.603 sehingga selisih perubahan Anggaran Tahun 2023 tetap berimbang,nota kesepahaman ini akan di jadikan pedoman acuan oleh setiap SKPD di setianh menyusun rancangan perubahan anggaran tahun 2023,” bebernya. (DN)
Artikel Terkait
Darurat Cagar Budaya akan Dibahas Komisi IV di Fraksi dan Paripurna
DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna 61, Laporan Pembahasan dan penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda
Firmansyah Hadi Ungkap Walikota Palembang Minta Paripurna Raperda RTRW Ditunda Dulu, Ada Apa?