Jelang Pemilu Serentak, Satreskrim Polres Pali Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:12 WIB
Polres Pali melalui Satreskrim Polres Pali menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim menjelang Pemilu serentak pada 2024 akan datang. (BBB/KetikPos.com)
Polres Pali melalui Satreskrim Polres Pali menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim menjelang Pemilu serentak pada 2024 akan datang. (BBB/KetikPos.com)

KetikPos.com - Polres Pali melalui Satreskrim Polres Pali menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim menjelang Pemilu serentak pada 2024 akan datang.

Pelatihan tersebut dihadiri Para Kanit Idik Sat Reskrim, Para Kanit Reskrim Polsek jajaran, dan Seluruh Penyidik Pembantu dan Opsnal Sat Reskrim Polres Pali.

Adapun Tema dalam Pelatihan Pungsi itu yakni" Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu" yang digelar di Ruang Rapat Sat Reskrim dimulai pukul 08.30, WIB, dan berakhir 10.00, berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Bawaslu Bersama Stakeholder Buat Aturan Pemantauan Berita dan Iklan Kampanye

Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Pali disampaikan KBO Sat Reskrim Polres Pali, IPTU Muh.Arafah,S.H, memaparkan upaya menyelesaikan dan menangani tindak pidana pemilu selama tahapan Pemilu di Pali 2024.

" Hal ini kita sampaikan sesuai dengan amanat undang-undang tentang Pilkada," kata Kasat Reskrim Polres Pali, IPTU Yudhistira S.Tr.K., S.I.K, disampaikan IPTU Muh.Arafah, SH. pada Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Ciptakan Pemilu Damai, Wamenkominfo Ajak Lakukan Ini

Menurutnya pelatihan ini dilakukan sebagai langkah untuk menyamakan persepsi dan memberikan pengetahuan terkait penanganan yang dilakukan apabila terjadi tindak pidana pemilu.

Sehingga masing-masing paham apa yang harus dilakukan sesuai prosedur penanganannya. Petugas Sentra Gakkumdu harus fokus dalam pelaksanaan tugas dan selalu aktif berkoordinasi.

Baca Juga: Ini Yang Harus Dilakukan, PB PMII Sampaikan Pada Presiden Pemilih Pemilu Harus Cerdas

"Dengan pelatihan ini juga menandakan kesiapan kita menindak pelanggaran tindak pidana pemilu di PALI tahun 2024,” kata KBO Reskrim Polres Pali, IPTU Muh.Arafah SH.

Dalam kesempatan tersebut, Dijelaskan terkait penyelidikan, operasi anti money politik, dan penanganan ujaran kebencian, dan paparan mekanisme serta proses penanganan tindak pidana pemilu yang harus diketahui oleh peserta pelatihan.  (Bbb)

(Bbb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X