daerah

Datangi BPK, GARKI Laporkan Eks Narapidana Monopoli Proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:31 WIB
Massa aksi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel (Yanti/KetikPos.com)

KetikPos.Com - Puluhan massa yang tergabung dalam  Gerakan Masyrakat Anti Korupsi (GARKI) Sumatera Selatan yang di ketua oleh Rohadi S,Sy, melakukan aksi unjuk rasa serta melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Dalam orasinya Rohadi Koordinator aksi mendesak BPK mengungkap dan membongkar Dugaan Korupsi Pemalsuan Dokumen Negara dan kongkalingkong antara pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan.

Baca Juga: FMPP Geruduk Kantor Walikota Palembang, Ini Tuntutannya

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohadi didalam orasinya bahwa pengadaan barang dan jasa APBD-P Tahun 2023 di Dinas DPUPR Kabuoaten Muara Enim merupakan pengadaan barang dan jasa terburuk dalam Sejarah Kabupaten Muara Enim, sikap koruptif, manipulatif, serta memperkaya golongan tertentu dengan dalih macam-macam dengan terang benderang dipertontonkan oleh Pejabat-Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Rohadi menyebutkanya ada oknum eks narapidana dimana sebelumnya yang bersangkutan telah melumpuhkan system pemerintahan secara bertahun-tahun bahkan yang membuat Kabupaten Muara Enim ini harus bolak balik berganti kepemimpinan akibat keserakahan yang bersangkutan, sikap culas dan koruptif serta monopoli yang bersangkutan terhadap barang dan jasa di kabupaten muara enim ini Kembali dijalaniya pasca dinyatakan bebas dan melewati masa tahananya.

Baca Juga: LPP Surak Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Kepada Bawaslu Sumsel

Kini yang bersangkutan malah Kembali diberi kesempatan bahkan mengatur pekerjaan konstruksi di kabupaten muara enim ini khusunya di Dinas PUPR, tercatat lebih dari 70 M mantan Eks narapidana ini memperoleh pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim ini, dan semuaya itu diperoleh dari persekongkolan dan bantuan dari ASN-ASN Kab Muara Enim khusunya di Dinas PUPR. Ujarnya dalam orasi dihalaman kantor BPK RI Perwakilan sumatera selatan.

Dalam orasinya. Penegak Hukum dalam hal ini BPK sumatera selatan harus jadikan ini sebagai momentum untuk membangkitkan semangat pemberantasan korupsi di Kab Muara Enim Pasca OTT 2019 yang lalu,

menurutnya korupsi dan maladministrasi serta kecurangan dalam proses tender tidak akan hilang begitu saja di Bumi serasan sekundang ini tanpa pengawasan secara intensif dan masif oleh Aparat Penegak Hukum bersama masyrakat." kata Rohadi dalam orasi politiknya Kamis (14/03/24).

Baca Juga: Sampel Bisa Dijemput ke Rumah, Periksa Kesehatan Ginjal Sejak Dini

Di tempat yang sama, diungkapkan oleh Mukri Kordinator Lapangan dalam sejarahnya kabupaten serasan sekundang ini hampir dibuat pesakitan dan nyaris lumpuh akibat dampak dari OTT ditahun 2019 yang lalu, dan hari ini lagi-lagi kami sampaikan bahwa orang-orang yang hampir meruntuhkan kabupaten muara enim pada saat itu adalah orang-orang yang sama yang hari ini tengah merongrong kabupaten muara enim. 

Masih dikatakan mukri As dalam investigasi kami ada banyak pekerjaan konstruksi milik dari Eks Narapidana ini yang pengerjaanya asal-asalan bahkan akibat sikap serakah yang bersangkuta, karena terlalu banyak pekerjaan, pekerjaan yang meski selesai di desember 2023 tadi malah dikerjakan ditahun 2024 padahal tidak masuk dalam daftar perpanjangan, lantas yang jadi pertanyaan….?

Baca Juga: PT Pertamina EP Pendopo Field Ungkap Penyebab Terjadinya Kebocoran Pipa di Desa Suka Damai Pali

bagaimana pengawas dan PPK menghitung Bobot pekerjaan yang bersangkutan dan menjadikan gambar pekerjaan tersebut sebagai dasar pembayaran diakhir tahun 2023 tadi sementara pekerjaanya baru dilakukan di januari sekitar tanggal 8 dan bahkan ada yang di februari ditanggal 15 an tahun 2024 ini,

Halaman:

Tags

Terkini