Datangi BPK, GARKI Laporkan Eks Narapidana Monopoli Proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 16:31 WIB
Massa aksi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel  (Yanti/KetikPos.com)
Massa aksi di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel (Yanti/KetikPos.com)

Mukri juga menambahkan didalam informasi dan lapdu kami kali ini, kami informasikan kepada kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk dapat memanggil dan memeriksa sekretaris Dinas DPUPR Kab Muara Enim dan saudara inisial IS oknum mantan panitia lelang dikasus OTT 2019 yang lalau yang mengakibatkan banyak ASN, Bupati, Wakil Bupati Bahkan puluhan anggota DPR Masuk penjara sementara yang bersangkutan sampai saat ini tidak secuilpun ikut merasakan masuk dalam penjara dan mempunyai gelar Kebal hukum.

Baca Juga: Tradisi Dengo-Dengo: Memelihara Spiritualitas dan Kekompakan Komunitas di Bungku

Mukri menginginkan agar keduaya apabila terbukti terlibat dalam membantu peneyedia menghindari denda keterlambatan dan sengaja memanipulasi bobot perhitungan pekerjaan dan gambar pekerjaan untuk diproses secara hukum dan dijadikan TSK, tadi telah diungkapkan didalam laporan bahwa ada pekerjaan ditahun 2023 namun baru dikerjakan ditahun 2024 anehya telah dibayar 100% ditahun 2023 sedangkan yang jadi dasar pembayaran ialah menghitung bobot pekerjaan terpasang dan gambar-gambar hasil pekerjaan dan disinilah yang menjadi titik berat dari informasi dan lapdu kami kali ini agar APH dapat serius menangani dan membongkar praktek-praktek kecurangan seperti ini, bukan tidak mungkin terdapat hal serupa atas proyek-proyek lainya.

Kemudian rohadi menambahkan bahwa kita akan terus kawal dan laporkan kasus ini sampai ada TSK yang ditetapkan oleh APH oleh karenaya melalui laporan pertama ini kita tekanakan kepada kejaksaan tinggi agar tidak ragu mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Tradisi Berbuka Puasa dengan Peca di Masjid Raya Donggala: Menyelami Kelezatan dan Makna Budaya Ramadan

Tadi kita sudah sampaikan bukti-bukti dokumen mulai dari poto-poto kegiatan, kemudian daftar pekerjaan yang masuk dalam daftar perpanjangan dan dokumen-dokumen lain terkait pekerjaan. Kita tunggu dan kita uji kesaktian Koop Adhyaksa ini sekali lagi ditengah lemahnya penegakan hukum akhir-akhir ini di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semogga independensi dan semangat pemberantasan korupsi di institusi ini akan MENYALA seiring bukti permula yang telah kami lampirkan.” meskipun kebohongan itu lari secepat kilat sewaktu-waktu kebenaran akan mengalahkanya,"pungkasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X