daerah

Ribuan Pekebun Kelapa Sawit di Sumsel Mendapatkan Perlindungan Jamian Sosial Ketenagakerjaan

DNU
Kamis, 5 September 2024 | 19:10 WIB
Foto bersama saat launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun kelapa sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Ballroom Novotel Hotel Palembang, Kamis (5/9/2024). (DN/KetikPos.com)

KetikPos.com -  Ribuan pekebun kelapa sawit di Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun jaminan kematian (JKM).

Perlindungan bagi pekebun kelapa sawit ini merupakan inisiasi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel bersama Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang, Moch Faisal usai launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun kelapa sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Ballroom Novotel Hotel Palembang, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga: Tidak Punya BPJS, Berobat Bisa Pakai KTP

"Prosesnya cukup panjang dari 2023 dan kini sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumsel telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Faisal

Menurutnya, pekerja yang terdaftar ini mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk pembayaran iuran  akan dihitung selama 5 bulan yang di mulai dari Agustus hingga Desember 2024.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ekspansi ke Bursa Saham

Tak hanya itu, di tahun 2025 mendatang akan kembali menambah kuota untuk 36 ribu pekebun kelapa sawit di Sumsel.

Faisal berharap lima area lingkup kerjanya dapat menikmati program tersebut. Adapun kelima daerah yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Palembang.

"Saat ini, secara keseluruhan di Cabang Palembang kepesertaannya baru mencapai 36 persen, kami berharap dengan adanya tambahan di tahun depan dapat menambah lagi cakupan pekerja yang dilindungi," katanya

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cuma Bisa Klaim Ini

Faisal menegaskan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun sawit bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat dari tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial.

"Program ini diharapkan dapat berdampak positif dalam pengentasan kemiskinan dan mendukung beasiswa bagi anak-anak terlantar, "katanya.

Baca Juga: Ini Berbagai Persiapan yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Menuju PARITRANA Tahun 2024

Halaman:

Tags

Terkini