Ribuan Pekebun Kelapa Sawit di Sumsel Mendapatkan Perlindungan Jamian Sosial Ketenagakerjaan

photo author
DNU
- Kamis, 5 September 2024 | 19:10 WIB
Foto bersama saat launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun kelapa sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Ballroom Novotel Hotel Palembang, Kamis (5/9/2024). (DN/KetikPos.com)
Foto bersama saat launching program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun kelapa sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Ballroom Novotel Hotel Palembang, Kamis (5/9/2024). (DN/KetikPos.com)

Sebab ada beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga meminimalisasi angka putus sekolah dan kehilangan penghasilan rutin akibat meninggalnya pencari nafkah.

"Pekebun kelapa Sawit, termasuk pekerjaan beresiko tinggi, jika si pencari nafkah misalnya, ayah sudah tidak ada, maka dari program beasiswa BPJS anak-anak yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan," katanya.

Baca Juga: Berapa Jumlah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda?, Coba Cek Melalui Aplikasi Ini

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, luas area perkebunan sawit di Sumsel ada 1,42 juta hektare. Dengan pekerja sebanyak 236 ribu orang, maka potensi ini cukup besar.

"Sawit ini salah satu komoditas yang relatif stabil, sehingga cukup diminati. Namun memang sayangnya untuk secara keseluruhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel masih rendah baru 32,72 persen," katanya.

Baca Juga: Benarkah BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Rp25 Triliun

Untuk itu menurutnya, akan dicari solusinya seperti bisa melalui anggaran APBD Pemprov Sumsel 50 persennya dan 50 persennya lagi kabupaten/kota, ataupun bisa melalui CSR perusahaan-perusahaan.

Sedangkan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan bahwa  tantangan memperluas jaminan sosial di Indonesia, khususnya bagi pekerja sektor informal. 

"Saat ini, hanya 14% pekerja yang tercakup dalam jaminan sosial, dengan fokus program saat ini pada pekerja perkebunan sawit. Kerjasama dengan pemerintah daerah sangat penting dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," jelas Muhyidin. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X