daerah

Sungai Palembang Terancam Degradasi, Dampak pada Kehidupan Masyarakat dan Solusi yang Mendesak

DNU
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:17 WIB
Chandra Anugerah, Ketua DPW Kawali Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)

Meskipun ada beberapa regulasi yang mengatur pengelolaan sungai dan sumber daya air di Indonesia, implementasi di lapangan masih jauh dari optimal. 

Salah satu masalah terbesar, menurut Candra, adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat dan pemerintah akan pentingnya menjaga ekosistem sungai.

Baca Juga: Pipa Pertamina sering Bocor, Kawali Sumsel Pertanyakan Fungsi Line Checker

"Pengelolaan sungai ini tidak hanya tugas pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Sayangnya, belum ada sinergi yang baik di antara mereka untuk menyelamatkan sungai dari kerusakan lebih lanjut," tegas Chandra.

Ia menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai masih minim, dan kesadaran akan pentingnya kelestarian sungai belum merata. 

Di sisi lain, penegakan hukum terkait pengelolaan sungai juga masih lemah. Banyak pelanggaran, seperti penimbunan sungai untuk proyek pembangunan, yang masih terus terjadi tanpa sanksi yang tegas dari pihak berwenang.

Solusi: Kolaborasi untuk Pemulihan Sungai

Menyelamatkan sungai-sungai di Palembang memerlukan upaya kolaboratif yang serius. Pemeliharaan sungai secara rutin, pembuatan kebijakan yang lebih tegas, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sungai adalah langkah-langkah yang harus segera diambil.

Baca Juga: Demo di Kantor DPRD Sumsel, Kawali Tuntut Audit Dana Penanganan Karhutbunla

Kawali Sumsel mendesak pemerintah untuk menyusun strategi konservasi sungai yang terintegrasi, termasuk inventarisasi kondisi sungai yang ada, pengembangan kebijakan pemeliharaan, dan peningkatan kerjasama dengan masyarakat lokal.

“Tanpa adanya rencana yang konkret, kondisi sungai kita akan semakin memburuk, dan dampaknya akan terasa hingga generasi mendatang,” ujar Chandra.

Chandra juga menekankan pentingnya melibatkan sektor swasta dalam upaya pemulihan sungai. 

“Sektor swasta, khususnya perusahaan yang beroperasi di dekat sungai, memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga kelestarian sungai. Program CSR (Corporate Social Responsibility) bisa diarahkan untuk membantu pemeliharaan sungai dan restorasi ekosistem,” tambahnya.

Sungai Musi dan anak-anak sungainya telah menjadi tulang punggung bagi kehidupan masyarakat Palembang selama berabad-abad. 

Baca Juga: Ratusan Massa Aliansi Pengguna Sungai Lalan Ultimatum Pj Gubernur Sumsel: Buka Akses Sungai atau Mundur

Halaman:

Tags

Terkini