daerah

Rekomendasi Hasil Sidak Komisi III DPRD Kota Palembang Dikangkangi, Pembangunan Parkside's Hotel Tetap Berjalan

DNU
Sabtu, 2 November 2024 | 16:46 WIB
Situasi lapangan Parkside's Hotel (DN/KetikPos.com)

KetikPos.com – Meski  Komisi III DPRD Kota Palembang telah merekomendasikan secara tegas untuk menghentikan aktivitas pembangunan, manajemen Parkside's Hotel tampaknya telah mengkangkangi instruksi tersebut.

Sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Palembang pada Kamis (31/10/2024) ini bertujuan untuk menghentikan pembangunan hotel yang diduga melanggar aturan, namun temuan di lapangan menunjukkan bahwa instruksi tersebut tidak dipatuhi.

Pada Jumat (01/11/2024), pantauan langsung di lapangan, aktivitas pembangunan hotel masih berjalan seperti biasa. Para pekerja tetap melanjutkan pembangunan seolah-olah rekomendasi  tersebut hanya dianggap angin lalu. Hal ini memunculkan dugaan bahwa manajemen hotel bersikap kebal hukum terhadap peraturan yang ada.

Baca Juga: Komisi III DPRD Palembang Sidak Hotel Tak Berizin, Semua Kegiatan Dihentikan Sementara

Selain itu, di lapangan juga diduga kuat tidak kehadiran anggota Satpol PP, yang seharusnya bertugas untuk memastikan pelaksanaan instruksi DPRD Kota Palembang. Hanya ada beberapa petugas keamanan dari pihak hotel yang terlihat berjaga. 

Pada Sabtu (02/11/2024), situasi di lokasi berubah. Tidak ada aktivitas pembangunan yang terlihat, namun hal yang menarik perhatian adalah keberadaan sejumlah karangan bunga di sekitar hotel, dengan ucapan selamat atas "Soft Opening" Parkside's Hotel. 

Di dalam hotel, perabotan tampak tersusun rapi, memperlihatkan kesiapan operasional yang bertolak belakang dengan instruksi penghentian sebelumnya.

Baca Juga: Komisi V DPRD Sumsel Bakal Sidak ke SMA Negeri 18 Palembang

Saat dimintai keterangan, Kiki, yang mengaku sebagai HRD Parkside's Hotel, menjelaskan bahwa pada hari tersebut tidak ada pembukaan resmi, melainkan hanya acara syukuran.

"Ini bukan opening, hanya syukuran saja. Hotel ini memiliki 80 kamar. Untuk wawancara lebih lanjut, sebaiknya Bapak berbicara langsung dengan atasan kami," ujarnya, Sabtu (02/11/24)

Selain itu, salah satu staf hotel, Faisal, menginformasikan bahwa General Manager sedang dalam rapat dan tidak dapat diganggu. Ia juga mengonfirmasi pernyataan sebelumnya bahwa tidak ada acara pembukaan, melainkan hanya syukuran sederhana.

Baca Juga: Sidak Pasca Cuti Lebaran: Menegaskan Kedisiplinan dan Pelayanan Optimal bagi Warga

Sementara itu, saat mau disinggung masalah instruksi DPRD Kota Palembang, manajemen seperti menghindar untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya telah diberitakan Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (31/10/2024), terhadap sebuah bangunan di Jalan Seroja No. 1194-1195, Kelurahan 20 Ilir D.III, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Halaman:

Tags

Terkini