daerah

Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur, Kawali Sumsel Desak Cabut Proper Hijau dan Copot Superintendent HSSE Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo

DNU
Kamis, 14 November 2024 | 17:26 WIB
Kawali Sumsel Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumsel (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Sejumlah massa dari Koalisi Kawali Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi demontrasi di depan kantor Gubernur Sumsel, Kamis (14/11/2024).

Para pendemo menuntut pencabutan status Proper Hijau PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo untuk tahun 2024. Karena dinilai status tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan diduga kuat bertentangan dengan prinsip pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Selain itu, mereka juga mendesak pihak manajemen PT Pertamina untuk mencopot oknum pejabat Superintendent Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo dari jabatannya karena diduga tidak mampu menjalankan tugas pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga: Mengembalikan Kejayaan Sungai Palembang, Upaya Pemerintah dan Kawali Sumsel Selamatkan 114 Anak Sungai

Dalam orasinya, Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugerah, menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan oleh Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo semakin memburuk.

Ia menyoroti kebocoran pipa di Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, yang mencemari sungai setempat sebagai bukti konkret dari buruknya pengelolaan lingkungan.

"Ini hanya salah satu dari banyak insiden pelanggaran lingkungan yang terjadi berulang kali tanpa penanganan jelas. Sayangnya, otoritas terkait tampak tutup mata," tegas Chandra.

Baca Juga: Sumpah Pemuda ke-96, Kawali Sumsel Kembali Hidupkan 114 Anak Sungai di Palembang Lewat Penamaan

Chandra menduga Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo telah melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UULH) secara sistematis, sehingga operasional perusahaan layak dihentikan sementara.

"Kami menuntut penghentian operasional Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo sampai perusahaan memenuhi kewajiban pemulihan lingkungan yang tercemar," lanjutnya.

Baca Juga: Kawali Sumsel Desak Pertamina Pecat Pejabat Superintendent HSSE Pendopo Field Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan

Ia juga mempertanyakan rencana pemberian status Proper Hijau oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada perusahaan tersebut pada 2024.

"Memberikan Proper Hijau kepada perusahaan yang jelas-jelas mencemari lingkungan adalah ironi dan pengkhianatan terhadap prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Kawali Sumsel Desak Pencabutan Proper Lingkungan Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo

Halaman:

Tags

Terkini