Chandra menutup aksinya dengan peringatan bahwa jika tuntutan ini diabaikan, pencemaran lingkungan akan terus berulang tanpa adanya keadilan bagi masyarakat terdampak.
"KLHK harus mendengar tuntutan kami demi masa depan lingkungan yang lebih baik," tutupnya.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Pengelolaan sampah, B3 dan LB3, Idrus Salam., S.Sos, M.Si dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan untuk di tindak lanjuti.
"Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait tuntutan ini,"katanya dengan singkat (*)
Artikel Terkait
Kawali Sumsel Dorong Sinergi Pengelolaan Sungai Berkelanjutan di Palembang
Ketua DPW Kawali Sumsel Serukan Strategi Konservasi Sungai di Palembang
Kawali Sumsel Serukan Urgensi Penyelamatan Sungai di Palembang
Kawali Sumsel Desak Pencabutan Proper Lingkungan Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo
Kawali Sumsel Desak Pertamina Pecat Pejabat Superintendent HSSE Pendopo Field Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan
Sumpah Pemuda ke-96, Kawali Sumsel Kembali Hidupkan 114 Anak Sungai di Palembang Lewat Penamaan
Mengembalikan Kejayaan Sungai Palembang, Upaya Pemerintah dan Kawali Sumsel Selamatkan 114 Anak Sungai