Chandra menutup aksinya dengan peringatan bahwa jika tuntutan ini diabaikan, pencemaran lingkungan akan terus berulang tanpa adanya keadilan bagi masyarakat terdampak.
"KLHK harus mendengar tuntutan kami demi masa depan lingkungan yang lebih baik," tutupnya.
Menyikapi hal tersebut, Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Pengelolaan sampah, B3 dan LB3, Idrus Salam., S.Sos, M.Si dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan untuk di tindak lanjuti.
"Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait tuntutan ini,"katanya dengan singkat (*)