hukum-kriminal

Pemesanan Tiket Pesawat Via Online, Perempuan Ini Tertipu Puluhan Juta

Senin, 11 September 2023 | 18:56 WIB
Yuli Hartati (34) dan Suami saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang (AT/KetikPos.com)

Sementara, laporan dari korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU no 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Laporan selanjutnya akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  (AT)

Halaman:

Tags

Terkini