hukum-kriminal

Korban Bertambah, Ditreskrimsus Polda Sumsel Layangkan Pemanggilan Mentor Senior FEC

Kamis, 14 September 2023 | 23:29 WIB
Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo (Ist)

KetikPos.com -Polisi terus mendalami peran dan ketelibatan salah satu pejabat Pemprov Sumsel dalam kasus dugaan investasi bodong Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia yang jumlah korbannya terus bertambah.

Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan, bahwa pihaknya kini telah mengirim surat pemanggilan secara tertulis kepada Kepala Dinas Sumsel yang dimaksud sebagai mentor senior investasi bodong FEC.

Baca Juga: PH Sampaikan Pledoi Janggo, Berharap Majelis Hakim Melihat Perkara Secara Objektif


"Maka dari bagi Kepala Dinas yang sudah kami lakukan pemanggilan sebagai saksi, namun hari ini dia sedang ada kegiatan Dinas Luar di Batam. Dikarenakan member sekaligus ikut mempromosikan investasi FEC.

Jadi nanti kita minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," ungkapnya, Kamis (14/09/23).

Baca Juga: Kadisbudpar Jadi Mentor FEC, Gubernur Sumsel Tegaskan Tunggu Keterangan Resmi Inspektorat

Bagus menambahkan, Ditreskrimsus Polda Sumsel saat ini juga sudah membuka Posko khusus para korban FEC di ruang Devi Cita gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dan tidak menutup kemungkinan kasus ini juga akan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Fery Kurniawan K-Maki: Mentor FEC harus Bertanggung Jawab

"Saat ini juga kami sifatnya masih menerima laporan para korban dan menindaklanjuti.

Jika kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menarik perkara ini maka kasus ini akan kami limpahkan ke Bareskrim Polri," tegasnya.

Lebih lanjut, Bagus juga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini baru memeriksa korban dan pelapor serta pihak perbankan dan OJK sekaligus berkoordinasi dalam penyelidikan kasus investasi FEC.

Baca Juga: Advokat Bagoes Eddy Gunawan Buka Posko Pengaduan Soal Member FEC

"Saat ini yang kita periksa untuk dimintai keterangan baru korban alias pelapor dan juga pihak perbankan serta OJK," katanya.

Jumlah korban FEC pun bertambah, hingga sore ini Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima laporan 77 orang korban dengan kerugian yang mencapai Rp 1,9 miliar.

Baca Juga: FEC Ditutup, Member di Sumsel Bingung

"Jumlah korban bertambah. Per tanggal 14 September sore ini tercatat sudah ada 77 orang yang melapor ke kami menjadi korban penipuan investasi online FEC total kerugian Rp 1,6 miliar," tutup Bagus. (AS)

Tags

Terkini