hukum-kriminal

Korban FEC di Sumsel Kian Bertambah dengan Total Kerugian Capai Miliaran, Polda Sumsel Buka Posko Pengaduan

Jumat, 15 September 2023 | 00:57 WIB
Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo (Ist)

KetikPos.com - Jumlah korban kian bertambah pasca ditutupnya Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia. Untuk itu, Polda Sumsel terus melakukan penyelidikan prihal tersebut. 

Baca Juga: Korban Bertambah, Ditreskrimsus Polda Sumsel Layangkan Pemanggilan Mentor Senior FEC

“Untuk Per tanggal 13 sore kemarin total korban yang sudah melapor kurang lebih 40 orang dengan kerugian Rp 6 miliar,”ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubdit I Tipid Indagsi, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kamis (14/09/23).

Menurut Bagus, dalam penanganan perkara dugaan investasi bodong aplikasi FEC ini, membentuk tim gabungan dari beberapa Subdit Ditreskrimsus. Yakni, Subdit 1/Tipid Indagsi, Subdit II/Tipid Perbankan, serta Subdit V/Tipid Siber. AKBP Bagus ditunjuk sebagai ketua tim.

Baca Juga: Kadisbudpar Jadi Mentor FEC, Gubernur Sumsel Tegaskan Tunggu Keterangan Resmi Inspektorat

Kepolisian juga membuat posko pengaduan untuk pendataan dan pemeriksaan para korban FEC. “Saat ini juga (14/9/2023) masih berlangsung pendataan dan pemeriksaan korban-korban lainnya yang masih berdatangan,” ujar Bagus.

Untuk sementara, sambung dia, penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga: Fery Kurniawan K-Maki: Mentor FEC harus Bertanggung Jawab

Terkait pengaduan dan pelaporan korban yang sudah melapor hampir di seluruh Mapolda, Bagus menerangkan telah menerima laporan dan pengaduan saja.

“Kemudian kita tindaklanjuti. Jika kemudian adanya kebijakan dari Mabes Bareskim untuk ditangani ke Bareskim kami akan limpahkan,” tambahnya.

Baca Juga: FEC Ditutup, Member di Sumsel Bingung

Bagus menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memeriksa para saksi.

“Kita telah memeriksa beberapa orang seperti korban, pelapor dan kami juga akan terus koordinasi dengan pihak perbankan dan OJK kita belum memeriksa lainnya kita belum simpulkan kemana-mana,” ujarnya.

Bagus mengimbau untuk masyarakat yang juga menjadi korban FEC untuk mendatangi Polda Sumsel dan langsung ke posko pengaduan yang telah tersedia yang dibuka 24 jam.

Halaman:

Tags

Terkini