hukum-kriminal

Eksepsi Ditolak, Perkara Kasus Pengembangan Suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin, Akan dilanjutkan

Senin, 18 Desember 2023 | 22:49 WIB
persidangan di Pengadilan Negeri (PN) palembang saat membacakan putusan sela Senin (18/12/23) (Hsyah/KetikPos.com)


KetikPos.com- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, menolak seluruh nota Keberatan atau Eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa, Herman Mayori selaku mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Dalam Amar Putusan sela, mengadili menyatakan menyatakan bahwa nota keberatan penasehat hukum terdakwa Herman Mayori tidak dapat diterima atau ditolak “jelas majelis hakim Pitriadi SH MH dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) palembang saat membacakan putusan sela Senin (18/12/23)

Lanjut hakim memerintahkan kepada penuntut umum untuk melanjutkan pembuktian perkara dalam persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi,,tegasnya

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS , Saksi Ungkap Akuisisi Dibentuk Oleh PTBA

Dalam Dakwaan JPU,b ahwa terdakwa Herman Mayori dan terdakwaBram Rizal bersama-sama diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada Dalizon sebesar Rp10 miliar dengan maksud agar menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek-proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tanpa dilakukan gelar perkara.

“selanjutnya terdakwa Herman Mayori bersama-sama dengan terdakwa Bram Rizal diduga juga telah  memberikan uang kepada Dalizon selaku Kasubdit III Tipidkor Polda Sumsel sebesar Rp5.000.000.000, untuk penyelesaian agar proyek-proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019 agar tidak dilanjutkan menjadi perkara atau kasus dan memberikan uang sebesar Rp5.000.000.000,

Baca Juga: Limpahkan Berkas 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PTBA Ke Pengadilan Tipikor Palembang

Dengan alasan untuk pengamanan agar tidak ada aparat penegak hukum lain yang berupaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap seluruh proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin (Hsyah)

Tags

Terkini