KetikPos.com – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP / B / 64 / X / 2024 / SPKT / Polsek Tanah Abang / Polres PALI / Polda Sumsel, tertanggal 1 Oktober 2024.
Baca Juga: Satreskoba Polres PALI Tangkap Dua Kurir Narkoba di Penukal Abab
Kejadian ini bermula pada Minggu,29 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika sebanyak 17 rumah didesa tersebut kehilangan water meter milik PDAM.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan S.H., menyampaikan kepada para awak media bahwa, tersangka berinisial PS (24), seorang pengangguran asal Dusun VI Desa Siku,Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, telah berhasil ditangkap.
"Pada malam kejadian,water meter dirumah korban dilaporkan hilang,setelah dicek lebih lanjut ternyata pada malam yang sama aada 17 rumah lain yang juga kehilangan water meter," jelas Kapolres PALI, seperti disampaikan Kapolsek Tanah Abang pada Rabu siang(2/10/2024) sekira pukul 14.05 Wib.
Baca Juga: Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Mobil Terbakar yang Diduga Bawa Solar Ilegal
Penangkapan tersangka terjadi setelah saksi mata melihat beberapa orang yang mencurigakan pada Selasa,1 Oktober 2024, yang diduga baru saja mencuri water meter di salah satu rumah warga, lalu Saksi segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Mendapat laporan dari saksi,lalu saya memerintahkan Kanit reskrim IPDA Darlansyah,S.H untuk langsung menuju lokasi,kemudian bersama warga, kami berhasil memergoki dan mengejar pelaku,setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah mencuri water meter milik PDAM dan telah menjual barang curian tersebut," tambah Kapolsek Tanah Abang.
Baca Juga: Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai di Tower Desa Talang Bulang
Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit water meter. Akibat aksi pencurian ini, pihak PDAM melaporkan kehilangan sebanyak 20 unit water meter dengan total kerugian mencapai Rp 11.893.900. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Darlansyah S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan bekerja sama antara personel polisi dan warga setempat.
Baca Juga: Polres PALI Musnahkan 5.561,59 Gram Narkotika Golongan I