Satreskoba Polres PALI Tangkap Dua Kurir Narkoba di Penukal Abab

photo author
DNU
- Sabtu, 14 September 2024 | 17:54 WIB
Satreskoba Polres PALI Tangkap Dua Kurir Narkoba di Penukal Abab (B4R/KetikPos.com)
Satreskoba Polres PALI Tangkap Dua Kurir Narkoba di Penukal Abab (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.comSatreskoba Polres PALI berhasil menangkap dua pemuda yang diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten PALI.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Puskesmas Penungkal Abab, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, pada Rabu malam, 11 September 2024.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/67/IX/2024/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumsel, tim Satresnarkoba Polres PALI yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba langsung merespons laporan warga mengenai adanya transaksi narkoba di area Puskesmas Penungkal Abab.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Pali Tak Main-Main Putuskan Mata Rantai Peredaran Narkotika di Bumi Serepat Serasam

Sekitar pukul 21.15 WIB, tim yang dipimpin oleh KBO Iptu Taufik dan Ps. Kanit Idik 1 Bripka Yudha melaksanakan operasi penyamaran (undercover buy) di lokasi yang telah dilaporkan.

Dua pemuda, CR (19) asal Dusun III Desa Babat dan DR (18) dari Dusun I Desa Spantan Kaya, mendekati petugas yang menyamar untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Presiden GANN Dewi Gumay Beri Apresiasi Tinggi Kepada Polda Sumsel dan Jajaran Atas Penggerebekan di Kampung Narkoba

Saat hendak bertransaksi, kedua pemuda tersebut curiga dan berusaha melarikan diri. Namun, tim yang telah bersiap berhasil menangkap keduanya. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan oleh CR di dalam celana dalamnya.

Barang bukti tersebut berupa satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 50,66 gram, serta 50 butir pil kuning berlogo burung hantu yang diduga ekstasi dengan berat 20,56 gram.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 200.000, dua unit handphone Vivo Y12S dan Vivo Y21, serta sebuah sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi.

Baca Juga: Saat Pimpin Patroli Kapolsek Abab Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini menambah daftar kasus narkoba di wilayah PALI, dan pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkotika.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba IPTU Aan Sriyanto, menyampaikan bahwa operasi ini berhasil berkat informasi dari masyarakat dan kerja sama yang solid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X