KetikPos.com – Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk peredaran uang palsu, tanpa memandang latar belakang pelaku.
Pernyataan ini muncul menyusul penangkapan seorang terduga pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres PALI.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap aktor utama di balik jaringan peredaran uang palsu. Ada indikasi kuat bahwa ini melibatkan sindikat yang lebih besar,” ungkap Kapolres PALI melalui Wakapolres, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., saat memberikan keterangan resmi kepada media, Rabu (16/10/2024), di Markas Polres PALI.
Baca Juga: Polres PALI Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2024
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Dedi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi tunai.
“Penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang palsu. Jika menemukan atau menerima uang yang dicurigai palsu, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Sebelumnya, periksa uang tersebut dengan seksama—lihat dengan teliti, diterawang, dan rasakan teksturnya. Biasanya, kualitas kertas uang palsu berbeda dari aslinya,” jelasnya.
Baca Juga: Polres PALI Kawal Penyaluran Beras Cadangan Pangan untuk 17 Desa di Kecamatan Tanah Abang
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memperkuat upaya preventif dalam memberantas peredaran uang palsu di PALI.
“Kami berharap kerja sama yang aktif dari masyarakat dapat membantu mengatasi peredaran uang palsu dengan cepat dan tepat,” tutup Wakapolres PALI. (B4R)