hukum-kriminal

Dialog Publik PP No. 28 Tahun 2024: Guna Memperkuat Perlindungan Anak dari Gempuran Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok

DNU
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:47 WIB
Suasana dialog publik Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (Yanti/KetikPos.com)

Sebagai ruang untuk mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan anak dari paparan Iklan, promosi, dan Sponsorship rokok. Dengan melibatkan berbagai pemangku kebijakan, dan juga Anak sebagai subjek hukum dalam upaya ini," katanya. 

Terdapat 4 pembicara dalam acara Diskusi Publik yang dilaksanakan ini, yaitu Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih,S.Sos., M.Hum, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA yang menyampaikan terkait peran KemenPPPA dalam memastikan perlindungan khusus bagi anak, program KLA terintegrasi dengan PP No. 28 tahun 2024, dan komitmen KemenPPPA dalam memperkuat dan mengawal PP No. 28 tahun 2024. 

Baca Juga: Silmy Karim: Pertama di Jawa Timur, Immigration Lounge Hadir di Gresik

Direktur Jenderal APTIKA, Kementerian Komunikasi dan Digital Hokky Situngkir menyampaikan berkaitan dengan Langkah-langkah Kementerian dalam mengawasi dan memblokir IPSR, Upaya dan regulasi saat ini yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan regulasi TAPS BAN disertakan.

Selain itu, dr. Siti Nadia Tarmizi, Kepala Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan menyoroti tujuan regulasi PP No. 28 tahun 2024 dalam memperkuat IPSR agar tidak mudah diakses oleh anak. 

Baca Juga: Prabowo-Gibran Resmi Dilantik: Momen Bersejarah Pemimpin Baru Indonesia 2024-2029

Kak Kadek Ridoi Rahayu, SKM.,MPH dari Vital Strategies menjelaskan pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya perlindungan, termasuk peran mereka sebagai agen perubahan dalam menolak iklan rokok dan mempromosikan gaya hidup sehat.

Adapun hasil dari kegiatan ini merupakan rekomendasi dari anak-anak yaitu adanya satgas kecamatan dan sekolah agar mudah untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, pengkajian ulang terkait regulasi agar berjalan sesuai dengan tujuan, optimalisasi lebih untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait pentingnya membatasi diri agar tidak merokok. (*)

Halaman:

Tags

Terkini