"Kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini. Harapan kami, kasus ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan, terutama ibu hamil, mendapat perhatian serius dari penegak hukum," tutup Sri Agria.
Untuk diketahui, saat ini, korban maupun anak korban masih dalam pemulihan secara fisik maupun psikologis. "Dengan dukungan keluarga dan tim kuasa hukum, ia berharap keadilan dapat segera ditegakkan,"pungkasnya. (*)