hukum-kriminal

Buntut Pengusiran, Kuasa Hukum Elsa Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Sumsel

DNU
Selasa, 15 April 2025 | 20:22 WIB
tim kuasa hukum dari Kantor Hukum J.J.A.D & Partner, yakni Jontan Rudi Nober SH, Jackson Sahala Pakpahan SH, dan Desmon Simanjuntak SH, Elsa Riski Syafitri (26) mendatangi Sentral Pelayanan Pengaduan Propam Polda Sumsel, pada Selasa (15/04/25). (DN/KetikPos.com)

Baca Juga: Remaja di Palembang Dihajar Pakai Tongkat Bisbol, Orangtua Pelaku yang ASN Terancam Dilaporkan ke Wali Kota

Tak hanya melaporkan MS ke Propam, tim hukum Elsa juga berencana menempuh jalur hukum pidana umum untuk menjerat para pelaku pengusiran dan penggembokan rumah tersebut.

“Setelah dari Propam, kami akan membuat laporan ke pihak Reskrim Polda Sumsel. Beberapa orang dari kelompok yang datang kemarin telah dikenali oleh klien kami, dan kami akan menyerahkan identitas mereka ke penyidik,” ujar Desmon.

Baca Juga: Ini Prosedur Bila Terdakwa Sakit Saat Dalam Pemeriksaan

Ia menegaskan bahwa pengosongan rumah secara paksa hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), disertai dengan pelibatan juru sita dari pengadilan.

“Tidak ada satu pun dari mereka yang menunjukkan putusan pengadilan. Tidak ada surat, tidak ada pembacaan, tidak ada juru sita. Ini jelas merupakan tindakan melawan hukum,” tegasnya.

Melalui laporan ini, tim hukum berharap agar Propam Polda Sumsel segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh MS.

Baca Juga: Tim Beruang Hitam Polres Pali Tangkap Pelaku Pencurian di Warung

Desmon menegaskan bahwa kliennya hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum.

“Biarlah Propam yang menyelidiki, apakah tindakan MS masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak.

Namun menurut kami, apa yang dilakukan sangat tidak etis dan mencoreng institusi Polri,” pungkas Desmon.

Baca Juga: Beri Klarifikasi Langsung, Kim Soo Hyun Bantah Tuduhan Pedofilia pada Hubungannya dengan Kim Sae Ron

Hingga berita ini diturunkan, Elsa dan ibunya masih belum bisa kembali ke rumah mereka yang kini telah digembok oleh pihak yang belum jelas status hukumnya.

Keduanya untuk sementara tinggal di tempat lain, dengan kondisi psikologis yang terguncang akibat insiden tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini