“Dakwaan pasal 303 ini terlalu ringan. Peltu Lubis tahu Kopda Bazarsah membawa senjata. Dia punya tanggung jawab moral dan militer untuk mencegah, bukan membiarkan,” tegas Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban.
Satu Tahun Tak Bertemu, Bertemu Saat Jenazah Tiba
Salsabila juga mengungkap bahwa selama setahun terakhir, ia tak sempat memeluk sang ayah karena tugas yang padat.
“Satu tahun Bila nggak peluk papa. Kemarin pas pulang, Bila peluk papa... badan papa udah kaku,” tulisnya dalam unggahan yang menggetarkan hati.
Ungkapan itu membuat ribuan netizen terenyuh. Sosok AKP Lusiyanto tak hanya dielu-elukan oleh keluarga, tapi juga rekan-rekan sejawat.
“Saya 18 tahun satu polres dengan beliau. Lima tahun satu polsek. Orangnya sederhana, bahkan nyambi jadi sopir travel Bakau,” tulis akun TikTok @daroel27, yang diduga rekan almarhum.
Keluarga dan Publik Menanti Keadilan Sejati
Kini keluarga besar AKP Lusiyanto dan dua anggota Polri lainnya hanya bisa menunggu keputusan majelis hakim. Namun harapan mereka satu: jangan biarkan integritas dan nyawa yang dikorbankan begitu saja tanpa keadilan yang setimpal.
“Ini bukan sekadar soal kehilangan suami dan ayah. Ini tentang bagaimana negara menghargai nyawa dan integritas aparatnya sendiri,” ucap Sasnia.
Sebuah Catatan untuk Bangsa
Di tengah maraknya kasus penyalahgunaan wewenang dan lemahnya penegakan hukum, kisah AKP Lusiyanto menjadi pengingat bahwa masih ada sosok polisi yang memilih jalan terjal: jujur, sederhana, dan berani menolak uang haram.
Namun keberanian itu dibalas peluru, dan hingga kini, keadilan masih digantungkan oleh dakwaan yang tak utuh.