hukum-kriminal

Gerebek Pondok Narkoba di Panta Dewa, Polisi Amankan 102 Gram Sabu dari Pria Asal Prabumulih

DNU
Sabtu, 21 Juni 2025 | 01:12 WIB
Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Polisi (B4R/ketikPos.com)

Polres PALI mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Hari ini satu ditangkap, besok bisa lebih. Tapi kami tidak akan pernah berhenti membasmi peredaran narkoba di Bumi Serepat Serasan ini,” pungkas Dedy. (B4R)

Halaman:

Tags

Terkini