Gerebek Pondok Narkoba di Panta Dewa, Polisi Amankan 102 Gram Sabu dari Pria Asal Prabumulih

photo author
DNU
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 01:12 WIB
Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Polisi (B4R/ketikPos.com)
Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Polisi (B4R/ketikPos.com)

Polres PALI mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Hari ini satu ditangkap, besok bisa lebih. Tapi kami tidak akan pernah berhenti membasmi peredaran narkoba di Bumi Serepat Serasan ini,” pungkas Dedy. (B4R)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X