Baca Juga: Ribuan Pekebun Kelapa Sawit di Sumsel Mendapatkan Perlindungan Jamian Sosial Ketenagakerjaan
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, G tak menampik keberadaan kebun tersebut. Ia mengklaim lahan seluas ratusan hektar itu adalah milik pribadi yang dikelola keluarganya.
“Itu lahan pribadi dan dikelola keluarga. Jadi tidak perlu izin,” katanya singkat, seolah menepis kewajiban hukum yang jelas mengatur soal perizinan perkebunan. (ABA)