Atas dasar tersebut, korban akhirnya membuat laporan khusus dugaan akses ilegal dan penipuan digital ke Polda Sumsel.
“Kami meminta penyidik mengusut tuntas, baik pelaku pencurian maupun pihak lain yang terlibat dalam peretasan dan penipuan. Ini sudah masuk kejahatan digital serius,” tegas Agung Muhamad Iqbal (***)