hukum-kriminal

Warga Ogan Ilir Korban Dugaan Pembunuhan oleh Oknum Polres Lampung Utara Akhirnya Diautopsi

DNU
Rabu, 22 Februari 2023 | 22:19 WIB
Warga Ogan Ilir Korban Dugaan Pembunuhan oleh Oknum Polres Lampung Utara akhirnya Diautopsi, setelah sebulan kematian menjemput suami Iriana itu. Waktu itu, korban dijemput sehat namun kemudian dipulangkan sudah menjadi mayat. Rabu (22/2/2023)

KetikPos.com -- Warga Ogan Ilir Korban Dugaan Pembunuhan oleh Oknum Polres Lampung Utara akhirnya diautopsi, setelah hampir sebulan kematian menjemput suami Iriana itu. Waktu itu, korban dijemput sehat namun kemudian dipulangkan sudah menjadi mayat.

Informasinya, Firullazi adalah tersangka pelaku perampokan dengan pembunuhan di kawasan hukum Polres Lampung Utara. 

Setelah hampir satu bulan, tim dokter forensik Polda Lampung akhirnya melaksanakan ekshumasi dan autopsi Terhadap jenazah Almarhum Firullazi. Sebagaimana diketahui,

Almarhum Firullazi (33), meninggal setelah dirinya dijemput oleh Pihak Kepolisian Lampung Utara di kediamannya di Perumahan Takeda Desa Tanjung Seteko Ogan Ilir Sumatera Selatan (26/1/2023).

Baca juga: Suami Tewas Pasca Ditangkap Petugas POlres Lampung Utara, Warga Ogan Ilir Minta agar Jasad Suaminya Diotops

Proses itu merupakan serangkaian penyelidikan berdasarkan LP/B/51/II/2023/ SPKT/ Polda Lampung. Dugaan tindak pidana pasal 338 Kuhp Junto pasal 351 ayat 3 tertanggal 06 Februari 2023.

 Pihak keluarga menganggap kematian Almarhum Firullazi penuh kejanggalan. .

"Suami saya baik-baik saja saat ditangkap. Saya berharap dengan autopsi ini akan diketahui
Penyebab kematian dan pelaku pembunuh suami saya," ujar Iriani, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, Penasihat Hukum Istri Almarhum Firullazi, Kms Sigit Muhaimin, SH mengungkapkan bahwa peristiwa ini lebih kejam dari kasus Ferdi Sambo,

"Peristiwa ini lebih tragis melebihi kasus Ferdi Sambo. Kita lihat perbedaan ketika beliau sebelum dijemput polisi masih keadaan sehat dan kembali dalam keadaan tidak bernyawa. Bahkan ketika jenazah diantar tanpa adanya pendampingan dari pihak kepolisian," ujar Sigit.

Diungkap juga secara terpisah oleh saudara kandung FR (33) yang ikut langsung membongkar pemakaman. Dia menjelaskan, jasad almarhum masih utuh dan bersih serta
tidak mengeluarkan aroma yang tidak sedap. 

"Alhamdulillah jasad almarhum masih utuh dan bersih setelah 28 hari dikebumikan," ujar Fulan.

Sementara itu, Menurut Penasihat Hukum Febyan Bobby, MH, CLA bahwa dari proses autopsi ini akan diketahui penyebab kematian almarhum.

Baca juga: Istri Korban Tewas Setelah Ditangkap Tim Polres Lampung Utara, Lapor ke Polda Lampung

Halaman:

Tags

Terkini