KetikPos.com -- Iriani, warga Ogan Ilir yang suaminya Firullasi didapati meninggal pasca ditangkap petugas dari Polres Lampung Utara, kemarin diperiksa di Polda Lampung. Pemerikssaan ini atas laporannya yang meminta agar kasus tewasnya sang suami diusut tuntas oleh Polda Lampung.
Menurut kuasa hukum YLBHI Sumsel, Faban Boby,SH, MHCLA bahwa tim kuasa hukum juga sudah bersurat kepada Kapolda Lampung untuk sesegera mungkin Eksumasi dan otopsi yang dilakukan tim forensik yang independen guna mengetahui sebab musabab kematian (alm) Firullazi
.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Sampai pelaku dan penyebab kematian korban diketahui secara terang-benderang," Ungkap uqbal Ghifari.
Informasi yang diapat dari kuasa hukumnya dari LBH Sumsel Berkeadilan, Iriani dimintai keterangan di Polda Lampung. Penyidik Unit III Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan Iriani istri dari Korban Firullazi (33). Bersama dirinya, dua orang saksi juga dimintai keterangan. Sang suaminya, diduga menjadi korban dugaan pelanggaran Pasal 338 Junto Pasal 351 ayat 3. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan LP/B/51/II/2023/SPKT/Polda Lampung.
Pelapor Iriani dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih kurang enam jam di ruangan penyidik Unit 1, Jumat (10/2/2023) 2023. Bersama kuasa hukumnya, Iriani keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.04 WIB.
Kuasa hukum Iriani dari YLBH Sumatera Selatan Berkeadilan, Kms Sigit Muhaimin SH menjelaskan, pertanyaan yang diberikan kepada kliennya seputar
kronologis kejadian.
"Klien kami ditanyakan seputar kronologis penggrebeggan dan juga tindakan dugaan
pembunuhan yang dialami suami Dari klien Kami," kata Sigit Muhaimin SH.
M iqbal Ghifari SH, Paralegal YLBH Sumsel menambahkan, mereka akan mengawal Kasus Ini Sampai Tuntas.
Sementara, Iriani sendiri kepada awak media, mengaku belum puas pasca memberikan keterangan kepada penyidik Polda
Lampung.
"Berharap agar laporan saya ini ada kepastian hukumnya, dan penyebab kematian suami saya segera
terungkap. Dan pelaku dapat diketahui serta mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Iriani.
Ditambahkan kembali oleh kuasa kukum Iriani M Sanusi SH, "Saya berharap kasus ini dapat diproses secara cepatsampai ke meja hijau karna ini menyangkut citra baik Polri & kasus ini menjadi atensi kapolri Khususny kapolda Lampung agar dapat segera menindak oknum anggota yg diduga melakukan perbuatan pidana," ungkap Sanusi.
Artikel Terkait
Istri Korban Tewas Setelah Ditangkap Tim Polres Lampung Utara, Lapor ke Polda Lampung
Ketua Permahi Palembang Kecam Tewasnya Warga Ogan Ilir Usai Ditangkap Polisi Diduga Tak Sesuai SOP