Putra Rafael, Mario Dandy Satriyo atau MDS menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, (20/2/2023).
Mario Dandy Satriyo dan sejumlah temannya menganiaya seorang pemuda bernama David usai mendapatkan pengaduan dari teman perempuannya berinisial A.
Dari hasil penelisikan, Mario Dandy Satriyo merupakan anak seorang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nama bapaknya yakni Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Mario merupakan pemuda berusia 20 tahun yang menikmati kekayaan orangtuanya yang senilai Rp56.104.350.289.
Angka tersebut diketahui dari laman LHKPN KPK berdasarkan laporan harta kekayaan Rafael pada 2021.
Mario Dandy Satriyo juga diketahui jebolan SMA Taruna Nusantara yang lulusannya mayoritas menjadi abdi negara.
Mario Dandy Satriyo memiliki ketertarikan dengan kendaraan mewah.
Dalam sejumlah foto dirinya yang tersebar di media sosial (medsos), Mario kerap berpose dengan kendaraan mewah seperti Moge Harley Davidson dan Jeep Rubicon.
Saat peristiwa penganiayaan terjadi, Mario Dandy Satriyo mengendarai mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN.
Namun kemudian terungkap bahwa nomor polisi tersebut palsu. Nomor polisi asli Rubicon yang dikendarai tersangka adalah B 2571 PBP.