Sementara itu Menko Polkam Mahfud MD menjelaskan bahwa mutasi dan transaksi yang mencapai Rp 300 T itu adalah hasil penghitungan intelijen keuangan. "Kemungkinan pencucian uang," papar Menko Polkam.
Kalau sudah terkait pencucian uang dan korupsi, memang bukan lagi ranah Menkeu. Tapi sudah ranah APH. Polisi, jaksa, hakim, dan KPK.
Termasuk laporan harta mencurigakan Rafael Alun TRisambodo, sudah dilaporkan ke KPK sebelumnya. "Makanya saya hubungi Ketua KPK Pak Firli. Dan itu ternyata langsug ditindaklanjuti," katanya.
Termasuk juga, dana milik Rafael yang tersimpan di deposit box yang diketahui mencapai Rp 37 milyar.