"Kami datangi kerumah pelaku A, bertemu dengan istrinya. Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB pelaku A pulang kerumah dengan baju berlumuran darah,"
jelasnya.
Baca Juga: Mantan Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Penjara karena Nekat Tukar Sabu dengan Tawas
"Dengan bukti tersebut kami lakukan penyitaan untuk kami cocokan dengan identiknya dengan darah korban. Sehingga pada pukul 22.30 tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya sepeda motor," lanjut Kusworo.
Pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus akhirnya ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung.
Pelaku inisial A yang membacok mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang viral di media sosial.