Pembacokan Mantan Ketua KY Ternyata Berawal dari Pencuri yang Dipergoki Sedang Beraksi

photo author
DNU
- Rabu, 29 Maret 2023 | 20:03 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo engungkapkan tersangka pembacokan mantan Ketua KY ternyata pencuri yang tepergok sedang beraksi di rumahnya.  Tersangka berinsial A membacok putri mantan ketua KY, melihat istrinya dibacok Manta Ketua KY berteriak. Dan dia pun dibacok oleh tersangka inisial A (tangkapan layar instagra @polrestabandung)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo engungkapkan tersangka pembacokan mantan Ketua KY ternyata pencuri yang tepergok sedang beraksi di rumahnya. Tersangka berinsial A membacok putri mantan ketua KY, melihat istrinya dibacok Manta Ketua KY berteriak. Dan dia pun dibacok oleh tersangka inisial A (tangkapan layar instagra @polrestabandung)

Ketikpos.com -- Pembacokan di rumah mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus ternyata berawal daei aksi pencurian yang dipergoki sedang beraksi.

Selain mengamankan seorang tersangka, berinisial A, pihak kepolisian juga mengamankan sebilah clurit yang digunakan pelaku dan sepeda motor yang dikendarainya.

Dalam Konfrensi pers yang idglear di Mapolresta bandung, Kapolresta Kombes Pol Kusworo mengungkapkan motif pelaku A membacok mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan putrinya adalah kasus pencurian. Dimana pada saat masuk kedalam rumah, pelaku A dipergoki oleh anak mantan KY

"Korban ada dua, yakni mantan Ketua KY Jaja Ahman Jayus dan putrinya," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Mantan Ketua KY dan Mantan Dekan FH Unpas Bandung, Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Diserang OTK di Rumahnya

"Yang pertama jadi korban adalah Putri mantan KY, korban dibacok karena mempergoki pelaku A," tuturnya seperti dikutip dari Instagram @Polrestabandung.

"Mendengar terikan putrinya, korban kedua yakni mantan KY karena berteriak minta tolong saat melihat putrinya berlumuran darah," ujar Kusworo.

Jadi, mantan Ketua KY juga dibacok pelaku karena mengetahui aksinya juga diketahui oleh korban.

Dalam jumpa persnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (28/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB di Komplek GBA, Kecamatan Bojongsoang.

Baca Juga: Mengakui dan Menyesal menjual Sabu-sabu bersama Kapolda dan Kapolres, Linda Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara

Tambah Kusworo, adapun informasi yang diterima, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi kunci.

"Setelah kami cek TKP, didalam rumah ada bercak darah, kemudian kami menemukan senjata tajam berupa cerulit," ujarnya.

"Kemudian kami kaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga kami melakukan upaya penyelidikan terkait dengan persamaan identitas para pelaku," sambungnya.

Dari beberapa keterangan dan bukti-bukti yang didapat, akhirnya kurang dari 10 jam pelaku A berhasil diamankan di wilayah Kota Bandung pada pukul 22.30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Instagram @polrestabandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X