Ketikpos.com-- Polisi ungkap kasus narkoba, memang itu tugasnya. Polisi main narkoba, dan tertangkap memang ada.
Teddy Minahasa, contohnya. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini kini menjadi pesakitan di PN Jakartra Barat. Oleh JPU, perwira tinggi ini dituntut hukuman mati.
Selain Teddy MInahasa, ternyata banyak juga lho polisi yang nakal, Bermain-main dengan narkoba, hanya sebagai pengguna maupun sekaligus pengedar.
Baca Juga: Menikmati Uang Narkoba Namun Berbelit-belit Selama Persidangan, Teddy MInahasa Dituntut Hukuman Mati
Berikut polisi-polisi itu:
Kompol Kasranto
Pamen ini adalahKapolsek Kalibaru, Tanjung Priok. Kasranto pun kini menjadi terdakaw atas pengederan narkoba buntut kasus penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.
Dalam penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti sebesar 305 gram sabu di Polsek Kalibaru. Jadi, merupakan jaringan Teddy MInahasa.
AKP Edi Nurdin Massa
AKP Edi Nurdin Massa adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
Menurut keterengan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno H. Siregar, Edi ditangkap di basement Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.
Waduh, ini sih memang pengedar. Mungkinkah polisi hanya sekedart hobi ya baginya.