Ketikpos.com -- Lembaga anti rasuah,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menjadwalkan pemanggilan Kadinkes Lampung Reihana untuk diperiksa.
Pemeriksaan itu terkait kepemilikan hartanya yang dinilai luar biasa.
Seperti diklansir dari Kaltenglima.com, KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Baca Juga: Gaya Hedon Kadinkes Lampung Tersenggol Dampak Kritikan Bima
Dia akan diperiksa penyidik setelah viral pamer kemewahan di media sosialnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan rencananya Reihana akan dipanggil untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.
"(Pemanggilan Reihana dijadwalkan) minggu ini," ujar Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Tiktoker Bima Kini Tantang KPK untuk Usut Tuntas Korupsi Lampung
Menurut Pahala, klarifikasi kepada Reihana akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kendati begitu, dia belum memastikan pemanggilan Reihana pada hari Kamis atau Jumat.
Lebih lanjut Pahala menjelaskan, tim Direktorat LHKPN KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Kadinkes Lampung itu untuk menyesuaikan jadwal undangan klarifikasi di pekan ini.
"Lagi nyocokin jadwal dengan beliau (Reihana)," tukasnya.
Baca Juga: Bima Lolos dari Jerat Pidana, Polda Lampung Hentikan Proses Hukum Terkait Kontennya
Sebagai informasi, Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.