Baca Juga: Konsumen Diduga Berulah, PT. Mandiri Sandjaja Abadi Lapor Polisi
Sementara untuk laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tidak Pidana Pemerasan.
Selanjutnya, laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti proses penyelidikan. (AT)