52 Persen DPT dari Pemilih Muda
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 sebesar 204.807.222 jiwa. Dari jumlah itu, 52 persen diantaranya merupakan pemilih muda.
52 Persen DPT dari Pemilih Muda
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu 2024 sebesar 204.807.222 jiwa. Dari jumlah itu, 52 persen diantaranya merupakan pemilih muda.
Artikel Terkait
DIgugat Rp.70,5 Triliun Imbas Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Begini Respon Ketua KPU
Imbas Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Didugat Rp.70,5 Triliun
Berikut Isi Petium Penggugat KPU di PN Jakpus Imbas Terima Pendaftaran Prabowo Gibran
Tim Pemenangan Prabowo-Gibran Sumsel Deklarasi dan Pertama Kali Terbentuk
Arif Susanto Menilai Keikutsertaan Gibran Rakabuming Berpotensi Mempengaruhi Netralitas Alat Negara
Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Menilai Pencawapresan Gibran Cacat Legitimasi Karena Manuver Inkonstitusio
Cawapres Gibran Rakabuming Raka Hadir di Palembang, Ini Pesan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel