Oleh Muhamad Nasir, Plt Sekretaris DKP
Lagu dangdut diiring goyang itik
Semakin seru walaupun ada kursi
Meskipun 2024 tahun politik
Semoga Perda Kesenian bisa terealisasi
Tahun 2024 adalah tahun politik, dimana semua pihak sibuk dengan agenda pilpres, pileg, dan pilkada. Diharapkan, semua itu tak menghalangi wakil rakyat Palembang, di masa akhir berjaya di kursinya dapat meninggalkan karya yang berguna bagi pembangunan seni dan budaya di Palembang.
Insan seni di Palembang, melalui DKP dan Budayawan Vebri Alintani telah menyusun draft Raperda Kesenian.
Akankah draft itu bisa mulus diketok palu oleh DPRD Palembang di tahun politik, sebenarnya agak sulit membayangkannya.
Tetapi apapun itu, sikap optimis tentu harus dikedepankan. Apalagi, lahirnya perda itu bukan sekedar bagi segelintir seniman atau sebagian warga Palembang.
Baca Juga: Rakerda DKP Rumuskan 4 Rekomendasi, Terutama Terkait Gedung Kesenian dan Perda Kesenian
Melainkan, Perda itu memang melindungi dan memberi pintu-pintu berekspresi bagi seniman. Dan, seniman nantinya akan berkarya untuk masyarakat. Melalui sentuhan tangan dinginnya, seniman membangun dan membesarkan bangsa.