Akan tetapi setiap permasalahan pemberitaan pers itu penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers. Sementara menurut Pemohon, Dewan Pers hanya (menyelesaikan) pemberitaan (dari media) yang didata oleh Dewan Pers. Sedangkan media-media yang tidak terdata di Dewan Pers menurut pendapat kami bukan kewenangan dari Dewan Pers sendiri,” kata Ojat
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.
Humas: Muhammad Halim.