Menghadapi Tantangan Keberagamaan Kontemporer

photo author
DNU
- Jumat, 21 April 2023 | 07:21 WIB
Khutbah Idul Fitri, Dr H Agung Danarta, M.Ag Bertempat di Lapangan Depan Rektorat Kampus UPN “Veteran” Yogyakarta, Condong Catur Depok Sleman Yogyakarta. (muhammadiyah.or.id)
Khutbah Idul Fitri, Dr H Agung Danarta, M.Ag Bertempat di Lapangan Depan Rektorat Kampus UPN “Veteran” Yogyakarta, Condong Catur Depok Sleman Yogyakarta. (muhammadiyah.or.id)

1. Radikalisme agama: Salah satu tantangan terbesar bagi religiusitas di Indonesia adalah meningkatnya radikalisme agama. Hal ini terkait dengan munculnya kelompok-kelompok ekstremis yang menggunakan agama untuk membenarkan tindakan kekerasan dan intoleransi terhadap kelompok lain yang berbeda keyakinan. Radikalisme agama dapat mengancam kerukunan antarumat beragama dan merusak nilai-nilai kebhinekaan yang telah dibangun selama ini.

2. Komersialisasi agama: Di sisi lain, religiusitas juga dihadapkan pada fenomena komersialisasi agama. Hal ini terlihat dari banyaknya produk-produk komersial yang menggunakan simbol-simbol agama untuk tujuan bisnis, serta praktik-praktik keagamaan yang menjadi bahan pemasaran. Komersialisasi agama dapat merusak nilai-nilai keagamaan yang seharusnya lebih diutamakan, serta memperlemah kualitas spiritualitas individu.

3. Modernitas dan urbanisasi: Masyarakat Indonesia saat ini semakin modern dan urban, yang dapat berdampak pada pergeseran nilai-nilai dan praktik keagamaan. Beberapa kelompok masyarakat kini lebih memilih aktivitas-aktivitas sekuler dan konsumerisme daripada mengejar praktik keagamaan. Perubahan ini dapat mengganggu kestabilan sosial dan keseimbangan ekologis, serta memperkuat pemisahan antara agama dan kehidupan sehari-hari

4. Pluralisme agama: Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman agama dan kepercayaan. Namun, hal ini juga dapat menjadi tantangan bagi religiusitas, terutama karena beberapa kelompok masyarakat memiliki keyakinan yang berbeda-beda dan seringkali saling bertentangan. Kondisi ini memerlukan upaya yang lebih besar untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama, serta membangun pemahaman yang lebih baik tentang keyakinan-kekeyakinan yang berbeda.

5. Digitalisasi informasi: Era digital membawa banyak perubahan dan tantangan bagi umat Islam dalam mempraktikkan religiusitas mereka.
6. Rezimentasi aliran / madzhab agama: Rezim atau rezimentasi aliran/madzhab agama adalah praktik pemerintah atau penguasa dalam mengatur atau mengawasi praktik keagamaan, terutama dalam hal pengajaran dan penafsiran agama, dengan tujuan

untuk memastikan kesatuan dan stabilitas dalam masyarakat. Dalam konteks aliran atau madzhab agama, rezimentasi dapat mengacu pada praktik pemerintah atau penguasa yang mempromosikan atau membatasi ajaran-ajaran tertentu dari sebuah agama atau mazhab, dan memerintahkan atau melarang umatnya untuk mengikuti ajaran tersebut
Secara keseluruhan, religiusitas masyarakat Indonesia kontemporer menghadapi banyak masalah dan tantangan. Namun, dengan upaya yang tepat, masyarakat Indonesia masih dapat mempertahankan kekayaan spiritualitas dan toleransi antaragama yang telah menjadi ciri khasnya selama ini.

Allahu Akbar Allahu Akbar Walillahil Hamd

• Radikalisme agama
Radikalisme agama Islam merujuk pada pandangan- pandangan ekstrem yang diambil oleh sekelompok orang yang mengklaim mewakili Islam. Pandangan-pandangan ini biasanya menolak pandangan moderat dan berupaya untuk menerapkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam secara dogmatik dan eksklusif. Orang-orang yang termasuk dalam kelompok ini sering kali mempertahankan pandangan mereka dengan keras dan kadang-kadang menggunakan kekerasan atau terorisme untuk mencapai tujuan mereka.

Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS Al Baqarah:143)

Beberapa faktor yang dapat mendorong munculnya radikalisme agama Islam antara lain adalah:

1. Pendidikan agama yang kurang memadai: Pendidikan agama yang kurang memadai dapat membuat orang menjadi mudah dipengaruhi oleh pandangan- pandangan radikal yang sering kali mengklaim sebagai bentuk interpretasi yang benar.

2. Ketidaktoleran terhadap perbedaan agama: Ketidaktoleran terhadap perbedaan agama dapat membuat seseorang menjadi mudah terpengaruh oleh pandangan-pandangan radikal yang menganggap dirinya sebagai pemegang kebenaran yang mutlak.

3. Kemiskinan dan ketidakadilan sosial: Kemiskinan dan ketidakadilan sosial dapat membuat seseorang menjadi mudah terpengaruh oleh ideologi radikal sebagai bentuk ketidakpuasan atas situasi sosial yang sulit.

4. Ketidakpuasan terhadap pemerintah atau sistem politik: Beberapa orang yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah atau sistem politik yang ada dapat menjadi terpikat pada pandangan-pandangan radikal sebagai bentuk protes.

5. Pengaruh media sosial dan internet: Pengaruh media sosial dan internet dapat membuat seseorang terpapar pada pandangan-pandangan radikal yang tersebar secara online.
Radikalisme agama dapat memiliki dampak yang sangat negatif pada masyarakat dan negara.

Diantara dampak negatif dari radikalisme agama, antara lain adalah:

1. Kekerasan dan terorisme: Radikalisme agama seringkali berkaitan dengan tindakan kekerasan dan terorisme yang menimbulkan korban jiwa dan merusak stabilitas sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X