Nuansa Magis Meriam Puntung di Istana Maimun

photo author
DNU
- Minggu, 21 Januari 2024 | 06:17 WIB
Meriam Puntung, salah satu objek menarik dan mengandung magis di Istana Maimun (tangkapan layar laman @HIN.id)
Meriam Puntung, salah satu objek menarik dan mengandung magis di Istana Maimun (tangkapan layar laman @HIN.id)

Halaman Istana Maimun yang luas terdiri dari lapangan rumput, sering dijadikan tempat bermain bagi anak-anak.

Pada hari libur, istana ini selalu ramai dengan pengunjung yang ingin menikmati keindahannya sambil memahami sejarahnya.

Bergabung dengan puluhan pengunjung lainnya, kami melewati anak tangga menuju ruang utama istana.

Suara musik khas Melayu menyambut kedatangan kami, menciptakan suasana yang hening dan berbeda begitu kami memasuki ruang utama.

Baca Juga: Kampung Arab Al Munawwar: Destinasi Wisata Bersejarah Dipinggir Sungai Musi Palembang

Ruang utama Istana Maimun memiliki luas mencapai 2.772 meter persegi dengan 30 ruangan yang tersebar di dua lantai.

Istana ini adalah warisan Kesultanan Deli yang didirikan oleh Sultan Mahmoed Al Rasyid Perkasa Alamsyah, keturunan raja ke-9 Kesultanan Deli.

Dimulai dari pembangunannya 125 tahun yang lalu, Istana Maimun memiliki arsitektur yang memukau, dengan dominasi warna kuning khas Melayu.

Detail indah terlihat di bangunan induk, ruangan utama yang digunakan untuk upacara penobatan Sultan Deli dan acara tradisional lainnya.

Arsitektur unik Istana Maimun mencerminkan perpaduan budaya Melayu, Islam, Spanyol, India, dan Italia.

Baca Juga: Sejarah Kantong Asoy di Palembang, di Jakarta Namanya Kresek

Sentuhan Eropa terlihat dari lampu gantung, meja, kursi, lemari, jendela, hingga pintu-pintunya.

Pengaruh Islam tercermin dari bentuk lengkung pada atap yang menyerupai perahu terbalik, sering ditemui di bangunan Timur Tengah.

Petualangan kami melalui ruang demi ruang Istana Maimun, diiringi oleh musik Melayu yang memukau, seolah membawa kami kembali ke masa kejayaan Kesultanan Deli.

Baca Juga: Songket, Kain Emas Sejak Ratusan Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X