KetikPos.com — Suasana ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palembang mendadak menghangat.
Isu pelik tentang masa depan seni dan budaya Palembang menjadi perbincangan sengit saat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian dipertarungkan dengan Raperda Pemajuan Kebudayaan dalam audiensi yang digelar Senin (24/2)
Di dalam ruangan ber AC di ruang rapat Bapemepeda, terlihat kegelisahan para pelaku seni dan budayawan Palembang.
Mereka tidak sekadar hadir untuk menyaksikan, melainkan memperjuangkan eksistensi seni lokal yang mereka anggap berada di ambang ketidakpastian.
Hadir diantaranya, Carateker Ketua DKP Raden Genta Laksana, Ketua DKP terpilih Muhamad Nasir, beberapa pengurus lainnya seperti Faldy Lonardo, Irfan Kurniawan, Hasan, Joko Susilo, Heri Mastari, Hardi, Moh dan Marta Astra, dan Iman Kasta.
Juga para penyusun naskah akademis raperda kesenian, Vebri Alintani, Kms Ari Panji, Saudi Berlian, dan Duddy.
Ketegangan di Balik Perubahan Raperda
Berawal dari Dinas Kebudayaan Kota Palembang mengajukan Raperda Pemajuan Kebudayaan untuk dibahas dalam Program Legislasi Daerah (Proleg) 2025. Namun, langkah ini memantik kontroversi di kalangan seniman dan budayawan. Mereka merasa terpinggirkan karena Raperda Kesenian, yang telah dipersiapkan lengkap dengan Naskah Akademik (NA), tiba-tiba hilang dari agenda pembahasan tanpa koordinasi yang jelas.
“Ini bukan sekadar soal judul perda. Ini soal keberlangsungan seni kita,” kata R. Genta Laksana, Ketua Carateker Dewan Kesenian Palembang (DKP), dengan nada tegas. Ia mengungkapkan keresahan para seniman yang merasa proses pengambilan keputusan berjalan tanpa melibatkan mereka.
“Kami ingin Raperda Kesenian tetap diajukan lebih dulu. Jangan sampai kesenian lokal kita terus terpinggirkan hanya karena urusan administratif,” tambahnya.
Bapemperda di Tengah Persimpangan
Jumono, Ketua Bapemperda DPRD Palembang, menyadari polemik yang tengah membara. Ia mengaku telah mendengar aspirasi dari DKP dan para seniman yang menginginkan Raperda Kesenian diprioritaskan.
“Ada kekhawatiran kuat dari kawan-kawan DKP. Mereka bilang Raperda Kesenian ini sudah siap, bahkan dengan naskah akademiknya. Jadi, kami di Bapemperda harus memastikan perda yang dibahas benar-benar relevan dan bisa teraplikasi di lapangan, bukan sekadar narasi di atas kertas,” ujar politisi PKS itu.
Jumono menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah berikutnya.
"Perda Copy-Paste" dan Ancaman Kehilangan Identitas Budaya
Salah satu kritik tajam datang dari budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, yang menyoroti risiko Raperda Pemajuan Kebudayaan menjadi dokumen kosong tanpa kekhasan lokal.