Willie Salim Diharamkan Masuk Palembang oleh SMB IV Seumur Hidup Gara-Gara Rendang 200 Kg?

photo author
DNU
- Senin, 24 Maret 2025 | 17:52 WIB
Maklumat Kesultanan Palembang terhadap Wellie Salim (Dok)
Maklumat Kesultanan Palembang terhadap Wellie Salim (Dok)

KetikPos.com – Sebuah kejadian unik sekaligus kontroversial terjadi di Palembang. YouTuber dan content creator terkenal, Willie Salim, kini menghadapi ancaman larangan seumur hidup untuk menginjakkan kaki di kota tersebut.

Penyebabnya? Insiden masak rendang 200 kilogram di Benteng Kuto Besak (BKB) yang berujung kegaduhan nasional!

Awal Mula Kejadian

Semua bermula pada Selasa, 18 Maret 2025, ketika Willie Salim menggelar acara memasak rendang dalam jumlah besar sebagai bagian dari kontennya.

Bertempat di pelataran BKB, acara tersebut menarik perhatian banyak warga yang datang menyaksikan. Namun, momen yang seharusnya menjadi ajang berbagi justru berubah menjadi insiden yang tak terduga.

Baca Juga: Drama Rendang Willie Viral, Warga Palembang Tersinggung dan Marah

Saat proses memasak masih berlangsung, Willie meninggalkan lokasi sebentar untuk pergi ke toilet. Nahas, ketika kembali, rendang yang belum matang tersebut telah habis diambil oleh warga yang hadir.

Kejadian ini direkam dalam video yang kemudian diunggah ke media sosialnya, menampilkan ekspresi terkejut dan komentar dari Willie yang dianggap meremehkan warga Palembang.

Viral dan Menuai Kontroversi

Tak butuh waktu lama, video tersebut menjadi viral dan memicu amarah masyarakat Palembang. Banyak yang menganggap Willie telah mempermalukan kota mereka dan menciptakan narasi negatif terhadap budaya setempat. Warga menilai, seharusnya Willie memahami tradisi dan nilai-nilai lokal sebelum membuat konten yang melibatkan kuliner khas daerah.

Baca Juga: Drama Rendang 200 Kg” di Palembang: Antara Konten, Kejanggalan, dan Ancaman Laporan ke Polda

Situasi semakin memanas ketika berbagai pihak mulai angkat suara, termasuk Kesultanan Palembang Darussalam.

Kesultanan Palembang Mengeluarkan Maklumat Keras

Sebagai bentuk respons atas insiden tersebut, Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwaz Diradja, mengeluarkan maklumat resmi yang berisi lima poin utama:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X