Balai Pertemuan jadi Gedung Kesenian, Dinas Kebudayaan Surati BPKAD Minta Persetujuan Tertulis Wako

photo author
DNU
- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:04 WIB
 Menindaklanjuti persetujuan Walikota mengalihkan Balai Pertemun jadi Gedung Kesenian,  pihak AMPCB  melakukan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan kota Palembang di ruang rapat Dinas Kebudayaan, Rabu (15/3/2023) (istimewa)
Menindaklanjuti persetujuan Walikota mengalihkan Balai Pertemun jadi Gedung Kesenian, pihak AMPCB melakukan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan kota Palembang di ruang rapat Dinas Kebudayaan, Rabu (15/3/2023) (istimewa)

 

Ketikpos.com -- Peralihan Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian sedang tahap pengajuan persetujuan tertulis dari Walikota Palembang.

Sebelumnya, dalam pertemuan pihak Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) dengan Walikota Palembang H Harnojoyo beberapa waktu yang lalu, secara lisan Walikota setuju Balai Pertemuan dijadikan Gedung Kesenian Palembang.

Dalam pertemuan AMPCB dengan Pihak Dinas Kebudayaan Palembang Rabu (15/3/2023), kedua pihak sepakat lanjutkan proses administrasi Balai Pertemuan Jadi Gedung Kesenian Palembang.

Baca Juga: Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya Rusak, Kalau Tak Diselesaikan Dikhawatirkan Merembet ke Isu SARA

“Intinya dari kami sepakat untuk melanjutkan secara administrasi proses Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian ini. Mudah-mudahan, proses ini akan kami ajukan dari Dinas Kebudayaan ke BPKAD sebagai bahan untuk Pak Wali memberikan persetujuan secara tertulis bahwa Balai Pertemuan itu akan dijadikan Gedung Kesenian,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) kota Palembang Agus Rizal. 

Mengenai anggaran rehab Balai Pertemuan, menurutnya, akan dibahas bertahap karena asetnya saat ini masih dari BPKAD yang sebelunya diserahkan ke Baznas.

“Kalau sudah disetujui Pak Wali secara tertulis menjadi aset dari Dinas Kebudayaan, mudah-mudahan bisa teranggarkanlah untuk operasional dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga: Klimaks Aksi AMPCB, Walikota Palembang H Harno Joyo Sepakat Jadikan Balai Pertemuan sebagai Gedung Kesenian

Menindaklanjuti pertemuan pihak AMPCB dengan Walikota Palembang H Harnojoyo beberapa waktu yang lalu dan setuju Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian Palembang, pihak AMPCB melakukan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan kota Palembang. Pertemuan  dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kebudayaan kota Palembang, Rabu (15/3/2023).

Hadir diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) kota Palembang Agus Rizal dan jajaran Kabid dan staf, koordinator AMPCB Vebri Al Lintani bersama anggota lainnya Ali Goik, MS Iqbal Rudianto (Ketua Dewan Kesenian Palembang) , Wahyudi, Ismail Gondrong , Fitriansyah, Qusoi, Dudy Oskandar,  serta Iman Kasta.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X