Ziarah Akbar akan Dijadwalkan setiap Syawal, Ziarah Kubro Sebelum Puasa Ramadhan

photo author
DNU
- Jumat, 12 Mei 2023 | 21:13 WIB
Suasana ziarah akbar di Makam Pangeran Kramojayo dan plang nama bertuliskan keterangan "Cagar Budaya" roboh dan rusak tergeletak di samping pagar  (Nasir)
Suasana ziarah akbar di Makam Pangeran Kramojayo dan plang nama bertuliskan keterangan "Cagar Budaya" roboh dan rusak tergeletak di samping pagar (Nasir)

Baca Juga: Pemkot dan Polrestabes Tak Serius Tangani Perusakan Cagar Budaya Komplek Pemakaman Kramo Jayo

Nisan-nisan makam juga tak adalagi. Padahal, dulu nisannya lengkap dan ada ungkonan yang menunjukkan di situ ada makam orang terhormat.

Begitupun papan bertuliskan keterangan lokasi itu adalah Cagar Budaya. Juga dalam kondisi roboh dan karatan. Tergeletak di samping pagar. 

Hadir diantaranya Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badarudddin (SMB) IV RM Fauwaz Diradja SH Mkn , Ustad Fathoni Husin Umrie, Vebri Al Lintani, Kms Ari Panji,
R Heri Mastari, Mgs Yulyadi dan Kgs Zainudin, KH Syafei Yunus, ustad Sofwatilah, Kms Idham Murni, zuriat Pangeran Kramo Jayo Raden Iskandar Sulaiman, Wakil Ketua
Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, anggota DPRD Palembang Akbar Alfaro, dan tokoh pemuda Charma Afrianto.

Acara didahului dengan zikir pembacaan surah Yasin bersama dan berdoa dilanjutkan pembacaan sejarah Pangeran Kramo Jayo oleh sejarawan Sumsel Kemas Ari Panji,
Tausiah oleh Ustad Kgs Sulaiman M Nur MA dan doa penutup oleh Ustad Sofwatillah Mohzaib

 Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menilai kegiatan ini merupakan salah satu bukti masyarakat hadir disini karena adanya karomah dari Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo.

“Artinya kegiatan ini perdana dan antusias uwong Palembang di acara perdana ini luar biasa, ini tidak ada yang menggerakkan dari hati nurani dia , Insya ini kedepan perdana ziarah akbar ini tidak hanya sampai disini, tentu Insya Allah ada follow upnya setelah ini ,”katanya.

Terpenting menurut politisi PKS ini , bagaimana fungsi komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo ini dikembalikan lagi ke asalnya.

“Komplek pemakaman ini kita minta juga perhatian dari pemerintah , pemerintah harus hadir , jangan menutup mata, ini jelas bagian dari cagar budaya , tidak bisa diperjualbelikan , dan mudahan-mudahan kami di legislatif dapat mendorong sehingga fungsi makam ini akan dikembalikan seperti semua,” katanya.

Hal senada dikemukakan anggota DPRD Palembang Akbar Alfaro mengaku pihaknya sudah merencanakan di DPRD Palembang dibidang legislasi membuat perda untuk melindungi
agar ada payung hukum cagar budaya di kota Palembang ini karena kota Palembang ini adalah kota tertua banyak sekali peninggalan sejarah, harus kita buat payung hukumnya,” katanya.

Kasus pengruskan Komplek pemakaman Pangeran Kramo Jayo ini menurut politisi Partai Gerindra ini menjadi contoh dimana harus ada payung hukum untuk melindunginya agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini.

“Kami sedang membuat raperda RTRW untuk melindungi cagar budaya, sudah kami maping, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Insya Allah dalam raperda itu kita tulis wilayah mana, zonanya mana dan apa nama cagar budaya, apa nama makamnya kita tuangkan dalam raperda RTRW nanti,” katanya.


Senada dengan itu, Panitia Pengarah Ustad Mgs Fathont Husin Umrie menyatakan bahwa kegiatan ZAPD ini dipicu karena adanya masalah Makam Kramo Jayo.

“Dapat dikatakan, bahwa kegiatan ZAPD merupakan hikmah dari masalah makam Kramo Jayo. Sebagai seorang putra Palembang, setelah saya membaca sejarah Kramo Jayo, lalu melihat masalah makamnya, saya sungguh terenyuh.

Selama ini, ternyata kita kurang peduli terhadap jasa para leluhur dan sejarah. Berziarah tidak hanya mengingat kematian, tetapi juga tidak melupakan sejarah leluhur,” kata Ustad yang saat ini juga menjabat sebagai Kabid Kesenian di Dinas Kebudayaan Kota Palembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X